Thursday, 9 July 2009

Facebook Haram Memangnya Kenapa?

Mungkin posting ini telat, karena saya tidak terlalu menanggapi namun karena makin santer saya jadi ikut-ikutan posting tentang Facebook ini (untuk mendiskusikannya silahkan ke: Diskusi Facebook Haram), kenapa sih facebook diharamkan? Itulah pertanyaan dikepala saya. Kemudian saya coba Googling untuk cari tahu penjelasan lebih lanjut mengenai pengharaman facebook.

Kemudian saya baru tahu ternyata fatwa haram facebook bukan datang dari MUI, namun dari Pondok Pesantren se Jawa-Madura yang tergabung dalam Forum Komunikasi Pondok Pesantren Putri (FMP3), dan ini bunyi argumen mereka:

Disini yang dilarang apabila penggunaan Facebook hanya untuk mencari jodoh dan mengenal karakternya dan tidak dalam proses khitbah (pinangan atau lamaran)

Saya pribadi sih bukan penggemar facebook dan terkadang bingung sendiri kenapa orang bisa begitu kecanduan terhadap facebook, seperti kecanduan terhadap twitter, namun kok jika melihat alasan yang dikemukakan pihak FMP3 saya rasa sangat tidak masuk akal dan tidak tepat sekali, hingga saya ragu, apakah si pembuat fatwa ini pernah main di facebook?

Alasan turunnya fatwa haram semata-mata karena faktor kegunaan, berarti bukan zatnya dan zahirnya, sehingga sifatnya jadi relatif dan bisa ditarik kesana kemari, jika dilihat dari kegunaan yaitu mencari jodoh, lalu gimana dengan fasilitas lainnya? Seperti hp, tv, radio yang bisa juga di jadikan ajang cari jodoh, bahkan ada pula telefon sex apakah telefon, hp dan tv juga haram? Dan internet yg dapat juga dijadikan sarana untuk mengakses situs-situs porno, apakah musti diharamkan juga? Kalau semuanya di haramkan atas dasar kegunaan, kapan umat Islam bisa maju???

No comments:

Post a Comment